
Clareesya RoBoKop. (Threads: Clareesya)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana peninstaan agama oleh personel grup Robokop atas nama Clareesya. Laporan dibuat oleh seorang pelapor bernama Muhammad Dimas Saputra pada Kamis (13/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa laporan tersebut kini teregister dalam nomor LP/B/5998/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Menurut Budi, laporan tersebut berkaitan dengan konten media sosial (medsos) yang diduga memuat penghinaan terhadap agama.
”Laporan tersebut masih dalam tahap awal. Polisi akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan pendalaman terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan,” kata Budi pada Jumat (14/8).
Oleh pelapor, Clareesya diadukan melanggar Pasal 300 dan atau Pasal 301 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polda Metro Jaya bakal menentukan langkah hukum berdasar hasil pendalaman dan fakta yang ditemukan oleh penyidik.
Sebelumnya, Clareesya menjadi sorotan setelah membuat unggahan pada media akun sosialnya. Unggahan penyanyi sekaligus personel grup Robokop tersebut memantik kontroversi dan perhatian publik. Sebab, dia mengunggah potret dengan keterangan gaya takbir.
Dalam unggahan yang sudah beredar luas, Clareesya terlihat berlutut dengan kedua tangan diangkat ke atas. Dia kemudian memberikan keterangan gaya takbir pada unggahan tersebut. Unggahan itu langsung menyebar luas di media sosial dan membuat namanya menjadi perbincangan.
Atas sorotan itu, Clareesya telah permintaan maaf sekaligus menjelaskan maksud di balik balik unggahan tersebut. Dia meminta maaf karena telah memicu terjadinya kontroversi dan kegaduhan di ruang publik. Dia memastikan tidak bermaksud melakukan penghinaan.
”Saya, Clareesya, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul sehubungan dengan postingan saya di Threads,” ujarnya.
Kegaduhan yang bersumber dari unggahan itu muncul di tengah sorotan publik atas tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan sobotol minuman keras (miras). Kini, kasus tersebut sudah naik ke proses penyidikan dan sudah ditetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022