
BEM UI menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (Reyhan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh perusahaan swasta di ibu kota untuk memberikan kesempatan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para pekerja pada Selasa (18/8) ini.
Selain itu, sekolah di Jakarta juga diizinkan gelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring. Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka memperingati dan semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Instruksi tersebut tertuang resmi dalam Surat Edaran (SE) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor: 26/SE/2026. Regulasi ini merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 serta SE Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor: 30/SE/2026 terkait fleksibilitas tugas kedinasan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin, meminta pimpinan perusahaan menyesuaikan operasional dengan kebijakan fleksibel ini.
"Dengan ini diimbau kepada saudara/saudari untuk: Memberikan kesempatan kepada Pekerja/Buruh untuk melaksanakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH)," tulis Syaripudin dalam SE tertanggal Senin (17/8).
Meski demikian, Pemprov DKI menegaskan bahwa skema WFH wajib mempertimbangkan jenis pekerjaan dan kebutuhan operasional masing-masing kantor. Hak-hak pekerja serta produktivitas perusahaan diimbau tetap terlindungi sesuai aturan perundang-undangan.
Bagi kantor swasta maupun instansi yang menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat, penugasan personel diminta diatur secara proporsional agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Tidak hanya sektor ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga mengeluarkan SE Nomor 87/SE/2026 yang mengatur Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah swasta maupun negeri, serta WFH maksimal 50 persen bagi ASN di lingkungan dinas.
"Tugas kedinasan dilaksanakan dari rumah/tempat tinggal yang menjadi domisili (Work From Home/WFH) pada hari Selasa, 18 Agustus 2026," ungkap Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, dalam edarannya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022