Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 18.43 WIB

DPRD DKI Apresiasi Retribusi Pedagang Kramat Jati Gratis Selama 6 Bulan

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman. (Istimewa) - Image

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman. (Istimewa)

JawaPos.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman, S.Kom., mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan retribusi pedagang di kawasan Pasar Kramat Jati selama enam bulan.

Ade menilai kebijakan tersebut dapat meringankan beban pedagang sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk beradaptasi setelah penataan kawasan. Ia berharap kebijakan serupa dapat diterapkan di pasar-pasar lain di Jakarta yang memiliki persoalan serupa.

“Saya mengapresiasi langkah Pemprov DKI memberikan pembebasan retribusi selama enam bulan bagi pedagang Kramat Jati. Ini bentuk keberpihakan yang baik kepada masyarakat. Kalau kebijakan ini efektif, saya kira layak diduplikasi di pasar-pasar lainnya,” kata Ade Suherman lewat keterangannya, Kamis (3/9).

Menurut Ade, masa bebas retribusi juga seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk memastikan aktivitas perdagangan di lokasi baru benar-benar hidup. Penataan, kata dia, jangan hanya berorientasi pada pemindahan pedagang, tetapi juga memastikan keberlangsungan usaha mereka.

“Jangan sampai pedagang sudah dipindahkan dan retribusinya gratis, tetapi pembelinya tidak ada. Yang harus kita pastikan adalah pedagang bisa kembali mendapatkan omzet dan usahanya berkembang,” ujarnya.

Ade kemudian meminta Gubernur DKI Jakarta memberikan perhatian terhadap keberadaan Lokasi Binaan (Lokbin) dan Lokasi Sementara (Loksem) yang selama ini belum optimal dimanfaatkan.

Ia menilai masih terdapat fasilitas yang dibangun pemerintah namun belum memberikan manfaat maksimal bagi pelaku UMKM. Kondisi tersebut menurutnya perlu segera dievaluasi agar aset dan fasilitas yang telah tersedia tidak menjadi ruang yang terbengkalai.

“Jakarta sebenarnya sudah memiliki banyak Lokbin dan Loksem. Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran pemerintah justru tidak optimal, sementara di sisi lain masih banyak UMKM yang membutuhkan tempat usaha,” kata Ade.

Minta Koordinasi PPKUKM dan Wali Kota Diperkuat

Ade menilai persoalan optimalisasi Lokbin dan Loksem tidak semata-mata berkaitan dengan fasilitas fisik. Salah satu hal yang perlu dibenahi adalah koordinasi antara perangkat daerah, khususnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dengan pemerintah kota.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore