Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 19.08 WIB

Terjebak Macet di Parung, Kurir Sabu Senilai Rp 25 Miliar Jaringan Timur Tengah Dibekuk Polisi

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang kurir berinisial KH, 61, bersama 20,5 kilogram sabu senilai Rp25 miliar saat terjebak macet di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/9). (Istimewa) - Image

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang kurir berinisial KH, 61, bersama 20,5 kilogram sabu senilai Rp25 miliar saat terjebak macet di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/9). (Istimewa)

JawaPos.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang kurir berinisial KH, 61, bersama 20,5 kilogram sabu senilai Rp25 miliar saat terjebak macet di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/9).

Penangkapan dalam Operasi Nila Jaya 2026 ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Timur Tengah yang hendak diantar menuju kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Tersangka yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla tidak berkutik saat tim opsnal melakukan pengepungan dari berbagai sisi.

Polisi menemukan barang bukti puluhan kilogram sabu tersebut disembunyikan secara rapi di dalam bagasi kendaraan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan, penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan jajarannya dalam Operasi Nila Jaya 2026.

"Kami terus melakukan pengembangan intensif terhadap jaringan yang beroperasi di wilayah hukum kami. Keberhasilan mengungkap kembali 20,5 kilogram sabu ini merupakan bukti bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat tidak main-main dalam Operasi Nila Jaya 2026," tegas Reynold, Selasa (22/9).

Modus Karung Beras dan Tupperware

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Sawangan, Depok, yang menyita 25 kilogram sabu.

Petualangan tersangka KH terhenti setelah polisi berhasil melacak jejak kepemilikan kendaraan operasional yang digunakan pelaku dalam jaringan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, timnya telah melakukan pemantauan ketat sebelum menyergap tersangka di lapangan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore