Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2026 | 01.18 WIB

Korban Laporkan Dugaan Pengeroyokan Buntut Kasus Petasan usai Acara Maulid

Ilustrasi petasan atau kembang api. (Istimewa) - Image

Ilustrasi petasan atau kembang api. (Istimewa)

JawaPos.com - Korban wanita berinisial LK (26) melaporkan dugaan pengeroyokan terkait kasus petasan dan kembang api yang mengganggu warga di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/10) hingga Minggu (4/10).

"Salah satu warga ini memutuskan untuk melaporkan apa yang dialami ke Polres Jakarta Selatan. ​Jadi, kemarin, tanggal 5 Oktober, datang seorang perempuan inisial LK melaporkan perbuatan yang dialaminya. Perkara itu, yang dialaminya, berupa pengeroyokan dan/atau penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/10).

Laporan tersebut tertuang dalam Nomor: LP/B/4008/X/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Joko mengatakan sebelum laporan itu dibuat, persoalan antara warga dan penyelenggara kegiatan telah dua kali dimediasi. Namun, upaya tersebut belum mencapai titik temu.

"Terkait beberapa waktu lalu ada perselisihan antara penyelenggara kegiatan agama dengan masyarakat yang merasa terganggu karena adanya kembang api, terkait itu sudah dilakukan mediasi. Mediasi sudah dilakukan dua kali, namun dari mediasi itu belum ada titik temu," tutur Joko.

Polisi kemudian melakukan visum terhadap LK. Hasil pemeriksaan medis itu nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses penyelidikan.

"Jadi, yang dialami saudari LK ini, yang dijelaskan pada kami, yang bersangkutan mengalami didorong, dijambak, dan juga dipukul. Dari pengakuannya terkait itu pun kami sudah melakukan visum terhadap korban, dan tentunya hasilnya nanti dari hasil visumnya," ujar Joko.

Menurut dia, persoalan yang dipermasalahkan warga bukan kegiatan keagamaannya, melainkan dampak dari penggunaan kembang api.

Dalam rekaman yang diterima polisi, terlihat adanya aksi saling dorong saat kejadian itu berlangsung. "Untuk kegiatan keagamaan, ibu ini tidak mempermasalahkannya," ucap Joko.

Namun, polisi belum memastikan siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore