Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Desember 2018 | 19.07 WIB

Begini Kronologi Anjing Pitbull Serang dan Gigit Satpam versi Polisi

Anjing Pitbull penyerang satpam di Kompleks perumahan Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat. - Image

Anjing Pitbull penyerang satpam di Kompleks perumahan Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

JawaPos.com - Seorang petugas satuan keamanan (satpam), Suherman terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat serangan ganas dari anjing jenis pitbull. Sialnya, Suherman diserang pitbull lantaran menegur pemilik anjing yang menghuni di Kompleks Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat.


Herman menegurnya karena anjing itu dibawa jalan-jalan di sekitar kompleks tanpa pengikat tali pengaman. Merasa tak terima ditegur, pemilik anjing meminta pitbull menyerang Herman.


Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirza Maulana membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, kejadian itu bermula pada Jumat (14/12) pagi hari. Dari laporan yang diterimanya, kejadian itu terjadi saat Herman yang sedang menyiram pepohonan di kompleks tempatnya bekerja.


Karena melihat ada anjing yang tidak diikat tali pengaman, maka satpam itu menegur pemilik anjing untuk tidak melewati jalan kompleks karena membahayakan orang lain yang sedang berolahraga.


"Intinya pemilik anjing tidak terima ditegur satpam kompleks karena anjingnya dibawa jalan-jalan tanpa diikat lehernya. Satpam menegur karena di daerah situ banyak orang sedang olahraga," ujar Mirza saat dikonfirmasi, Senin (17/12).


Tak terima ditegur, antara Herman dan pemilik anjing itu saling dorong. Sehingga anjing pitbull diperintahkan untuk menyerang Herman secara ganas. Satpam itu mendapat beberapa luka gigitan anjing pitbull di tubuhnya.


Ia mendapat luka cukup parah di kaki sebelah kiri hingga paha. Serta luka gigitan di wajah korban mulai dari dagu hingga ke pipi kiri. Akibatnya, Herman mendapat perawatan intensif di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat.


Kendati demikian, kata Mirza, pertikaian Herman dengan pemilik anjing penghuni kompleks tempatnya bekerja itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.


"Saat kejadian, petugas kami langsung ke lokasi. Masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak difasilitasi oleh perangkat RT, RW, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Polsek Sawah Besar," kata dia.


Dikatakannya, korban tidak melaporkan ke Polsek Sawah Besar dan korban sepakat dselesaikan secarara kekeluargaan. Pemilik anjing pitbull pun bersedia mengganti biaya pengobatan korban di rumah sakit sampai sembuh.


"Saat ini satpam masih dirawat di rumah sakit. Sementara untuk anjingnya diamankan di Sudin KPKP Jakarta Pusat," kata dia.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore