
Anjing berjenis pitbull menyerang dan mengigit seorang satpam
JawaPos.com - Anjing berjenis pitbull yang menyerang dan mengigit seorang satpam bernama Suherman di Kompleks Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Karena, anjing bernama Jecky itu hampir membunuh pria yang dikenal bernama Herman itu.
Kepala Dinas Ketahanan Panganan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Darjamuni mengatakan anjing pitbull itu akan menjalani pemeriksaan selama 14 hari. Dia akan dipetiksa oleh tim animal rescue apakah termasuk anjing liar atau tidak.
“Sekarang anjingnya sudah kami bawa ke pasar minggu untuk observsi," ucap Darjamuni saat dihubungi Senin (17/12).
Usai diobservasi, Jecky bisa dipelihara lagi asal hasilnya baik. Tapi, syaratnya si pemilik tak boleh membiarkan Jecky berkeliaran di jalan tanpa pengawasan. Untuk Herman sendiri hingga kini disebutnya masih dirawat di Rumah Sakit.
“Kalau dinyatakan sehat akan dikembalikan pemiliknya dengan beberapa perjanjian seperti tidak boleh dilepas (harus diikat),” katanya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
