
Martinus Gulo saat menjalani persidangan, Selasa (24/7).
JawaPos.com - Hakim akhirnya memutus perkara penistaan agama yang dilakukan Martinus Gulo, 21 di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (24/7). Dia terbukti telah menghina Nabi Muhammad melalui media sosial miliknya.
Martinus divonis Empat Tahun penjara. Dia juga dihukum dengan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Hukuman terhadap Martinus dibacakan oleh majelis hakim PN Medan yang diketuai Fahren dalam persidangan yang digelar di Cakra II.
"Terdakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucap Fahren dalam persidangan yang dihadiri oleh terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice.
Putusan itu ditanggapi. Kuasa Hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir dengan putusan itu.
Martinus pada persidangan sebelumnya dituntut lima tahun penjara. Karena perbuatannya dinilai telah membuat kegaduhan dan permusuhan.
Martinus ditangkap polisi di tempat kosnya di Jalan S Parman Gang Rustam, Medan, pada akhir Maret 2018. Dia diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan salah satu ormas Islam karena postingannya yang menghina Nabi Muhammad.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
