Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Februari 2019 | 23.03 WIB

Tahun Lalu PETI di Bolmong Juga Alami Longsor

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Musibah longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) bukanlah yang pertama.


Dilansir Manado Pos Online (Jawa Pos Group), kejadian serupa pernah terjadi pada Minggu 3 Juni 2018. Bencana itu terjadidi Desa Bakan, Kecamatan Lolayan. Enam penambang tertimpa material longsor dan meninggal dunia.


Pada berita sebelumnya Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebut, bencana longor yang terjadi di Bolmong menimpa 60 orang. Hingga Rabu (27/2) pukul 14.00 Wita, tim SAR telah berhasil mengevakuasi 16 korban. "Terdiri atas 2 orang tewas dan 14 orang selamat," ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/2).


Sutopo menyebut, longsor itu terjadi di lahan pertambangan tanpa izin. "Telah terjadi tanah longsor di area Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan, Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut," kata Sutopo.


Dalam evakuasi tersebut, tim SAR gabungan terdiri atas BPBD Bolmong, Basarnas, TNI-Polri, dan masyarakat.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore