
Ahmad Heryawan alias Aher.(Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penerbitan izin proyek Meikarta untuk tersangka Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa.
"(Diperiksa untuk) Pak Iwa, yang jelas dia adalah Sekda di zaman saya," kata Aher sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
Kedatangan Aher ke gedung lembaga antirasuah merupakan pemanggilan ulang pada Senin (26/8) kemarin. Dia berdalih belum menerima surat panggilan dari KPK. "(Kemarin) Undangan enggak sampai," ucap Aher.
Aher sudah pernah diperiksa dalam kasus ini sebelumnya. Ketika itu, dia diperiksa untuk tersangka lain. Sebab saat pembahasan terkait perizinan proyek Meikarta dilakukan, posisi Gubernur Jawa Barat saat itu tengah diemban oleh Aher sehingga KPK merasa perlu memeriksanya dalam penyidikan kasus ini.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Aher sempat menyebut soal rekomendasi izin dari Pemprov Jabar untuk pembangunan proyek Meikarta seluas 84,6 hektare. Menurut Aher, izin itu berdasarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017.
Pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/10). Pembangunan proyek Meikarta tetap berlanjut usai penetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro ditangkap.
Pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/10). Pembangunan proyek Meikarta tetap berlanjut usai penetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro ditangkap.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 9 orang sebagai tersangka. Mereka sudah dibawa ke persidangan. Kesembilan orang itu termasuk Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.
Teranyar, Iwa Karniwa beserta mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka dalam perkara ini. Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.
Uang untuk Iwa Karniwa itu disebut terkait pengurusan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) RDTR Wilayah Pengembangan proyek pembangunan Meikarta. Uang itu juga diduga akan dipakai untuk keperluan pencalonan Iwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jabar pada Pilkada 2018.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
