
Ilustrasi kasus narkoba. Antara
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pelimpahan tahap I kasus narkoba yang melilit Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok berinisial A ke Kejaksaan. Saat ini, berkas perkara masih diteliti oleh jaksa.
"Petugas Lapas inisial A kami sudah proses hukum dan sudah koordinasi dengan pimpinannya dan sekarang sudah tahap I," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Jumat (23/7).
Ady menuturkan, apabila berkas dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II. Yakni penyerahan barang bukti dan tersangka untuk disidang.
"Kalau belum (lengkap), kami lengkapi. Kalau lengkap P21 jadi kami kirim semuanya. Mereka (Kejaksaan) kan harus pelajari dulu berkas yang kami kirim," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok berinisial A dikabarkan ditangkap aparat kepolisian, lantaran diduga menyalahgunakan narkoban jenis sabu. Hal ini lantas dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti.
“Betul info yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba,” kata Rika dikonfirmasi, Minggu (18/7) lalu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022