Logo JawaPos
 - Image
16 November 2022, 17.03 WIB

Tiga Petinggi ACT Tak Didakwa TPPU, ini Penjelasan Kejagung

Sidang perdana mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, pada kasus dugaan penggelapan dana yang di lakukan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, secara virtual, Selasa (15/11/2022). Ahyudin didakwa dan diancam Pasal 374 KUHP Jo Pas - Image

Sidang perdana mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, pada kasus dugaan penggelapan dana yang di lakukan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, secara virtual, Selasa (15/11/2022). Ahyudin didakwa dan diancam Pasal 374 KUHP Jo Pas

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore