Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Juni 2023 | 22.39 WIB

Kondisi David Begitu Parah Usai Dianiaya Mario Dandy, Sang Ayah Sempat Pasrah Anaknya Bisa Selamat atau Tidak

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat hadir dalam persidangan Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). - Image

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat hadir dalam persidangan Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

JawaPos.com - Cristalino David Ozora mengalami kondisi yang begitu parah saat awal-awal dibawa ke rumah sakit akibat dianiaya Mario Dandy Satriyo. Bahkan, setelah dirujuk ke rumah sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 23 Februari 2023 juga masih dalam kondisi koma berat, dan sangat mengkhawatirkan.

Saat itu dokter ahli saraf Yeremia Tatang langsung menduga David mengalami diffuse axonal injury. Banyak saraf di kepala David terputus. Tidak adanya pendarahan dalam membuat kondisi David semakin mengkhawatirkan.

"Dokter bilang saya mau pasang David ventilator, ini berarti genting Pak, David ini GCS (glasgow coma scale) 3. Dari 3 respons penglihatan, pendengaran sama gerak, David ini semua 1, artinya terendah. Orang normal 15, dokter Tatang bilang Bapak harus kuat, di saat dibilang harus kuat malah saya nggak kuat," kata ayah David, Yonathan Latumahina, dalam podcast Deddy Corbuzier, Rabu (14/6).

Beratnya perasaan Yonathan melihat David karena sudah 3 hari kejang-kejang tak berhenti. Selain itu, dokter sudah memberi tahu David mengalami koma di level terendah.

"Pikir saya ini akan berakhir atau gimana, saya sampai nangis di sana. Saya nanya ke dokter Tatang, kalau koma bisa merasakan sakit nggak? Nggak bisa. Orang koma nggak kerasa apapun, yang sakit pasti Bapak," jelasnya.

Yonathan pun tak bisa menyembunyikan pikiran negatifnya. Karena dia tak tahu anaknya bisa selamat atau tidak. Kondisi diperparah pada hari kedua di rumah sakit Mayapada dia mendengar saudara dan teman-temannya yang berbicara dengan dokter jaga di IGD membicarakan kondisi David.

"Ngobrol kita harus banyak doa untuk David, kemungkinannya dia akan selamat tapi vegetatif atau dia takkan selamat. Saya dengar itu di depan saya, terus diulang-ulang begitu," ucap Yonathan.

Dengan kondisi David yang begitu parah, Yonathan tak memungkiri sempat terbesit pikiran negatifnya, bahwa tidak selamat lebih baik dibanding harus hidup dengan kondisi vegetatif.

"Saya punya pikiran begitu (mending tidak selamat daripada vegetatif), jadi kalau kita dalam posisi gimana agar dia (David) nggak sakit. Ya Allah tolong, karena saya di awal bilang lillah hita'ala, dengan kondisi itu," pungkas Yonathan.

Berdasarkan laman alodokter, kondisi vegetatif adalah gangguan fungsi otak kronis. Dalam kondisi ini, serebrum atau bagian otak yang mengendalikan perilaku dan pikiran tidak lagi berfungsi secara normal, namun hipotalamus dan batang otak, yakni bagian otak yang mengendalikan fungsi vital masih bisa berfungsi dengan baik.

Kendati kerap disamakan dengan koma, kondisi vegetatif berbeda dengan koma. Pada keadaan koma, pasien tidak akan bisa melakukan gerakan, mengeluarkan suara, apalagi membuka mata dan berteriak meskipun sudah dicubit. Intinya, pasien koma berada dalam keadaan tidak sadar total.

Berbeda dengan pasien koma, pasien vegetatif bisa membuka matanya. Jantung dan paru-paru pasien pun bisa berfungsi layaknya orang sehat. Selain itu, pasien juga memiliki siklus tidur, memiliki refleks, dan bisa berkedip, mendengus, atau tampak tersenyum seperti orang sehat pada umumnya.

Namun, karena serebrumnya mengalami kelainan, penderita kondisi ini tidak bisa berpikir, berbicara atau menanggapi pembicaraan, berinteraksi dengan lingkungan sekitar, mengikuti perintah, serta menunjukkan emosi.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore