Logo JawaPos
 - Image
10 Agustus 2023, 18.26 WIB

Pakar Prediksi, Ferdy Sambo Akan ajukan Grasi Sehingga Hukumannya jadi Berkurang Lagi

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin  (13/1/2023). Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Majelis Hakim Penga - Image

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/1/2023). Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Majelis Hakim Penga

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore