
Artis Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Langkah itu dilakukan karena Siskaeee tidak memenuhi dua panggilan penyidik.
JawaPos.com - Selebgram Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus produksi film porno rumah produksi Kelas Bintang. Vonis ini juga berlaku bagi terdakwa lainnya yakni Virly Virginia, Bima Prawira, dan Fatra Ardianata.
Vonis kepada Siskaeee dan kawan-kawan dibacakan oleh Hakim Ketua Sri Rejeki Marsinta dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (21/10).
Hakim menilai Siskaeee dan terdakwa lainnya menyakinkan bersalah melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Hakim berpandangan tidak alasan pemaaf atas tindakan para terdakwa sehingga harus menjalani hukuman.
Menanggapi vonis tersebut, Siskaeee mengaku bersyukur. Terlebih vonis hakim lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Bersyukur banget, amat sangat bersyukur. Saya juga menyampaikan banyak terima kasih kepada teman-teman yang masih selalu support saya," kata Siskaeee.
Dalam kesempatan ini, Siskaeee juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya. Dia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Saya juga memohon maaf untuk orang-orang di luaran sana, teman-teman di luaran sana yang mungkin merasa saya sakiti atau merasa saya tidak sengaja menyakiti, saya memohon maaf atas kekhilafan saya kemarin," pungkas Siskaeee.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
