
Ilustrasi pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). (Darwin Fatir/Antara)
JawaPos.com – Pendampingan polisi merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum.
Baru-baru ini, kasus tentang penembakan bos rental mobil di Tangerang pada Kamis (2/1) menjadi sorotan setelah polisi dituding menolak memberikan pendampingan.
Menyikapi tudingan ini, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan tersebut. Menurut dia, saat korban meminta bantuan untuk penarikan mobil, petugas meminta dokumen legalitas kendaraan yang tidak dapat disediakan oleh korban.
Oleh karena itu, polisi tidak dapat memberikan pendampingan tanpa bukti yang sah. Kasus ini semakin menegaskan betapa pentingnya pemahaman masyarakat tentang cara mengajukan pendampingan yang benar.
Dilansir dari Perkap Nomor 2 Tahun 2017, Berikut lima cara yang disarankan untuk meminta pendampingan dari kepolisian.
Dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2017, ada prosedur yang jelas terkait pengajuan permintaan pendampingan.
Pastikan permintaan diajukan sesuai prosedur resmi, baik secara tertulis maupun melalui kanal yang telah disediakan pihak kepolisian.
Sebagaimana diatur dalam perkap, dokumen-dokumen yang harus disiapkan sebelum meminta pendampingan polisi adalah identitas diri, surat kuasa, atau bukti-bukti lainnya. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memverifikasi permintaan pendampingan. Pastikan semua dokumen yang relevan sudah dipersiapkan dan lengkap.
Permintaan pendampingan yang diajukan harus memiliki dasar yang jelas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jika permintaan tidak sesuai dengan hukum atau berpotensi melanggar aturan, maka permintaan pendampingan bisa ditolak. Pastikan alasan pendampingan sah menurut hukum.
Sesuai Perkap Nomor 2 Tahun 2017, setiap permintaan pendampingan harus disampaikan kepada unit atau bagian yang tepat di kepolisian.
Dengan cara ini, pendampingan akan diproses oleh pihak yang berkompeten dan memiliki kewenangan dalam menangani permintaan tersebut.
Sesuai dengan peraturan, pihak kepolisian akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap permintaan pendampingan yang diajukan. Termasuk evaluasi atas kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan prosedur yang berlaku.
Pastikan proses ini dilalui agar pendampingan bisa diberikan sesuai dengan aturan. Penting untuk diingat bahwa pendampingan polisi bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab yang harus diajukan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan memahami cara yang benar untuk mengajukan pendampingan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penolakan dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan dengan lebih cepat dan tepat.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
