
Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyampaikan tiga prajurit TNI AL terlibat penembakan bos rental mobil ditahan. (Syahrul)
JawaPos.com - TNI AL kembali mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Tangerang-Merak.
Melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, Angkatan Laut memastikan bahwa setiap prajurit yang melanggar hukum bakal dihukum berat.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Wira saat dikonfirmasi oleh JawaPos.com pada Sabtu (11/1).
”TNI AL turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini. TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” ungkap dia.
Peristiwa penembakan bos rental mobil itu melibatkan tiga prajurit TNI AL berinisial AA, RH, dan BA. Pada Sabtu dini hari, mereka menjalani rekonstruksi di Rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Tangerang-Merak.
Total ada 36 adegan yang dilakoni oleh ketiga tersangka tersebut. Rekonstruksi itu turut disaksikan oleh para saksi yang beberapa diantaranya adalah anak korban.
Rekonstruksi penembakan, sambung Wira, merupakan salah satu bagian dalam proses hukum yang tengah dilakukan oleh Puspomal terhadap tiga prajurit TNI AL itu.
”Hingga kini proses penyidikan masih berlangsung dan (Puspomal) memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap perwira tinggi bintang satu TNI AL tersebut.
Atas perbuatan para tersangka, TNI AL menegaskan bahwa mereka akan menegakkan hukum seadil-adilnya.
”TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” terang dia.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
