Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Januari 2025 | 17.48 WIB

Desertir TNI Berulah, Mabes TNI Pastikan Tim Gabungan Tuntaskan Kasus Sesuai Prosedur

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menyampaikan bahwa perwira menengah berpangkat kolonel  tidak punya hubungan bisnis dengan Ivan Sugianto (Puspen TNI). - Image

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menyampaikan bahwa perwira menengah berpangkat kolonel tidak punya hubungan bisnis dengan Ivan Sugianto (Puspen TNI).

JawaPos.com - Seorang desertir TNI bernama Hendri membuat heboh masyarakat Belitung. Usai menembak Serma Rendi, dia melarikan diri dari kejaran petugas.

Bahkan lolos dari kepungan Tim Gabungan TNI-Polri yang mengejarnya. Mabes TNI turut buka suara atas peristiwa itu. Mereka menyatakan bahwa TNI akan bertindak tegas kepada setiap pelanggar hukum. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menegaskan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (16/1).

Dia menegaskan bahwa TNI akan bertindak tegas kepada siapa pun. ”Saya memastikan bahwa TNI akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, termasuk prajurit aktif,” ungkap jenderal bintang dua TNI AD itu. 

Hariyanto memastikan bahwa Mabes TNI dan Puspom TNI akan bekerja sama dengan Polri untuk mengejar dan menangkap Hendri.

Mabes TNI dan Puspom TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses Hendri sesuai aturan yang berlaku,” kata dia. Serma Rendi ditembak oleh Hendri pada Senin dini hari (13/1).

Akibatnya korban mengalami luka tembak di bagian punggung dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sebelum menjadi desersi, Hendri berpangkat Sertu. Dia kemudian meninggalkan dinas kemiliteran dan menjadi DPO sejak tahun lalu.

”Kami juga ingin menekankan bahwa TNI tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi dan merugikan masyarakat,” kata Hariyanto.  

Selain penembakan Serma Rendi, Hendri diduga telah melakukan beberapa perbuatan melawan hukum lainnya. Karena itu, Mabes TNI memastikan akan menangkan yang bersangkutan.

”Saat ini, langkah koordinasi dengan tim gabungan terus dilakukan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Hariyanto. 

 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore