
Ketua Umum Majelis Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua PP Ahmad Ali. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Pemeriksaan terhadap Japto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (26/2). Sementara, Ahmad Ali diperiksa di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat (7/3).
Kuasa hukum Rita Widyasari, Mukhlas Handoko menyatakan, tidak ada keterkaitan antara Ahmad Ali dan Japto dengan kasus hukum yang menjerat Rita Widyasari di KPK. Terlebih berdasarkan penuturan Rita, kliennya juga tidak pernah bertemu dengan Japto dan Ahmad Ali.
"Klien kami juga tidak pernah bertemu dengan saksi AA dan JS. Karena itu, saksi AA dan JS tidak ada sangkut-pautnya dan tidak ada keterlibatannya dalam kasus klien kami yang sedang disidik oleh KPK," kata Mukhlas kepada wartawan, Selasa (11/3).
Sementara terkait penggeledahan rumah Ahmad Ali, Mukhlas memastikan peristiwa tersebut tidak bisa dikaitkan dengan perkara Rita, lantaran sama sekali tak berkaitan. Ia pun menampik, barang - barang yang disita KPK dari penggeledahan rumah Ahmad Ali, berupa uang Rp 3,4 miliar, beberapa tas serta jam bermerek, dokumen, dan barang bukti elektronik, juga bukan berasal dari pemberian Rita.
"Apalagi, dari barang-barang yang sebelumnya disita dari rumah saksi juga tidak ada kaitan dan hubungannya dengan klien kami yaitu Ibu Rita Widyasari dan bukan berasal dari pemberian klien kami," tegas Mukhlas.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebelumnya mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Japto dan Ahmad Ali didalami terkait dugaan penerimaan metrik ton batu bara. "Untuk hasil riksa AA. Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait penerimaan metrik ton batu bara tersangka RW," ucap Tessa, Minggu (9/3).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, apakah ada dugaan aliran uang ke Pemuda Pancasila, Tessa hanya merespons diplomatis. Menurutnya, saat ini proses penyidikan masih berjalan. "Proses Penyidikan masih berjalan. Ditunggu saja," ucap Tessa. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022