Logo JawaPos
 - Image
09 Mei 2025, 03.05 WIB

Hakim yang terima Suap untuk Bebaskan Ronald Tannur Divonis Penjara, Erintuah Damanik dan Mangapul 7 Tahun, Heru Hanindyo 10 Tahun

Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul Girsang, resmi dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun penjara. (Istimewa). - Image

Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul Girsang, resmi dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun penjara. (Istimewa).

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore