Bersaksi untuk Hasto, Eks Hakim MK Sebut Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Tetap Bisa Jadi Bukti Pembenaran
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210