
Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, Selasa (30/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/9). Ilham Akbar Habibie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ilham Habibie tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 14.00 WIB. Ilham terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru dongker saat tiba di markas lembaga antirasuah.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya Ilham Habibie menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB, pada Rabu (3/9) lalu.
Saat itu, Ilham didalami soal dugaan pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) seharga Rp 2,6 miliar. Menurutnya, mobil itu dibeli secara dicicil dan sampai saat ini belum lunas.
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Nah jadi tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju," ungkap Ilham usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9).
Ilham menegaskan, dirinya tidak mengetahui soal dugaan pembelian mobil itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Ia mengklaim, dirinya hanya menjual sekadar menjual mobil tersebut.
"Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak, yang tahu itu KPK, kita cuma sebagai penjual saja. Kalau kita menjual barang kan kita tidak tanya dari mana uangnya, kan enggak mungkin," ujar Ilham.
Ilham mengungkapkan, Ridwan Kamil baru membayarkan pembelian mobil itu setengahnya sejumlah Rp 1,3 miliar. Sehingga pembelian mobil itu belum sepenuhnya lunas.
"(Yang sudah dibayar) Rp 1,3 miliar setengahnya," jelasnya.
Diduga pembelian mobil itu menggunakan dana nonbudgeter dari pengadaan iklan BJB. KPK tengah menelusuri dugaan penggunaan uang nonbudgeter itu yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
Meski demikian, hingga kini KPK belum memeriksa Ridwan Kamil. Padahal, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada 10 Maret 2025.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, pada 13 Maret 2025.
Mereka di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022