
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (Istimewa)
JawaPos.com - Rumah milik Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Khamozaro Waruwu, dilaporkan terbakar pada Selasa (4/11) pagi. Insiden ini terjadi sehari sebelum pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Menanggapi peristiwa tersebut, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai waktu kejadian yang berdekatan dengan agenda persidangan memang menimbulkan tanda tanya. Namun, ia berharap publik tidak langsung berspekulasi sebelum hasil penyelidikan kepolisian keluar.
“Agak kebetulan, ya. Ya, kita percayakan sajalah kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas apa sebenarnya penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” kata Yudi dikonfirmasi, Rabu (5/11).
Yudi menekankan pentingnya keterbukaan hasil penyelidikan agar tidak muncul dugaan liar di tengah masyarakat. Ia menilai, transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Agar tidak ada prasangka-prasangka,” tegasnya.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu juga berharap insiden tersebut tidak memengaruhi profesionalisme dan independensi majelis hakim dalam memutus perkara.
“Saya juga berharap bahwa hakim tetap fokus terhadap pekerjaannya,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, hakim Khamozaro Waruwu merupakan salah satu majelis yang meminta Jaksa KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi di pengadilan dalam kasus korupsi proyek jalan tersebut.
Peristiwa kebakaran sendiri terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di rumah Khamozaro yang berada di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Saat kejadian, Khamozaro dan keluarganya diketahui tidak berada di rumah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022