
Rizki Nur Fadhilah pemain bola yang jadi korban TPPO di Kamboja. (Dok. Pengamat sepak bola)
JawaPos.com - Korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Rizki Nur Fadhilah, dilaporkan kini telah berada dalam kondisi aman di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Hal itu diungkap pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara membenarkan adanya dugaan tindak pidana TPPO terhadap korban bernama Rizki. Oleh sebab itu, pihaknya kini sedang bekerjasama dengan beberapa pihak terkait untuk memulangkan korban.
"Perlu kami sampaikan, saat ini Satreskrim Polrestabes Bandung, tengah menangani dugaan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi terhadap korban Bernama Rizki yang mana warga Kabupaten Bandung," ujar Kompol Luthfi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/11).
"Hari ini tadi pagi kami memperoleh informasi dari KBRI Kamboja yang ada di Phnom Penh bahwa korban saudara Rizki saat ini sudah berada di KBRI Phnom Penh yang mana masih dilakukan pemeriksaan," ungkap dia.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menggali fakta-fakta hukum yang terjadi ketika Rizki berangkat ke Kamboja.
"Kami juga tetap berkoordinasi dibantu oleh BP3MI dan Direktorat Siber dan Direkturat Kriminal Umum untuk melakukan koordinasi ke KBRI Kamboja terkait dengan proses pemulangan saudara Rizki ke Indonesia," pungkas Luthfi.
Sebelumnya, Rizki Nur Fadhilah, pemain bola asal Bandung yang sempat viral disebut menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, akhirnya memberikan klarifikasi.
Ia membantah keras bahwa dirinya disiksa atau dipaksa bekerja. Namun, ia mengungkap bahwa perusahaan tempatnya bekerja meminta uang tebusan Rp 42 juta jika ia ingin pulang.
Dalam video klarifikasinya yang diunggah melalui akun TikTok @rizki.nur.fadilla6, Rizki menjelaskan bahwa dirinya tidak mengalami kekerasan seperti yang diberitakan.
Ia menegaskan kondisi dirinya baik-baik saja, tetapi ingin pulang karena merasa tidak betah bekerja di Kamboja.
“Saya ingin meluruskan masalah yang terkait viral di Indonesia, saya sebenarnya nggak disiksa dan nggak diapain. Cuma saya pengin pulang aja karena nggak betah,” ujar Rizki dalam video tersebut, dikutip Rabu (18/11).
Lebih jauh, Rizki menjelaskan alasan biaya tebusan yang diminta perusahaan mencapai Rp 42 juta. Menurut dia, uang itu digunakan untuk menutupi berbagai biaya yang sebelumnya dikeluarkan perusahaan.
“Perusahaan saya meminta uang tebusan 42 juta untuk tiket pulang, ongkos taksi, makan, dan lain-lain. Sisanya untuk bayar keberangkatan saya dari Indonesia ke Kamboja, visa, paspor, dan biaya agency VIP line juga,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa perusahaan sama sekali tidak meminta uang pribadi darinya, melainkan hanya menagih biaya yang dianggap sebagai pengganti pengeluaran selama proses perekrutan dan keberangkatan.
“Pihak perusahaan tidak meminta uang sedikitpun. Terima kasih,” katanya menutup klarifikasinya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
