angkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook)
JawaPos.com – Sidang sengketa informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bergulir di Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (17/11). Dalam persidangan tersebut, terungkap tiga poin penting yang dinilai saling berkaitan.
Pertama, adanya pemusnahan arsip pencalonan Jokowi secara terburu-buru oleh KPU Surakarta. Kedua, absennya sejumlah dokumen akademik Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ketiga, jawaban administrasi UGM yang dianggap tidak memenuhi kaidah standar pelayanan lembaga publik.
Temuan ini mencuat dari proses pembuktian dalam perkara yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi. Mereka menilai rangkaian kejanggalan tersebut harus diklarifikasi secara transparan melalui mekanisme keterbukaan informasi.
Berikut sejumlah temuan yang mencuat dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP):
1. Arsip pencalonan Jokowi dimusnahkan
Sidang memanas ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta menyatakan bahwa berkas pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Solo telah dimusnahkan.
Pernyataan itu langsung mengundang respons keras dari Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn. Ia mempertanyakan dasar hukum pemusnahan dokumen negara yang dinilai memiliki nilai penting, terutama karena sedang menjadi objek sengketa.
“PKPU nomor berapa yang menyatakan itu dimusnahkan?” tanya Rospita dengan nada tegas.
Perwakilan KPU Surakarta menjawab bahwa arsip pencalonan Jokowi termasuk kategori “arsip musnah” sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2023, dengan masa retensi satu tahun aktif dan dua tahun inaktif sebelum dapat dimusnahkan.
Namun, jawaban tersebut justru menimbulkan keraguan baru. Rospita menilai pemusnahan dokumen itu tidak wajar, mengingat PKPU yang menjadi rujukan baru diterbitkan pada 2023 dan belum melampaui masa retensi minimal pada tahun 2025.
“Saya tidak tahu arsip mana yang satu tahun kemudian dimusnahkan,” ujarnya.
2. UGM tak punya salinan KRS dan ijazah fisik
Keanehan tidak hanya muncul di KPU Surakarta. Sidang sengketa informasi itu turut menyorot Universitas Gadjah Mada (UGM) ketika majelis meminta penjelasan mengenai keberadaan arsip akademik Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan.
Namun, UGM menyatakan tidak lagi menyimpan dokumen penting milik Jokowi, seperti Kartu Rencana Studi (KRS) maupun laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atas nama Jokowi. Hal itu setelah pihak kampus melakukan penelusuran internal hingga ke tingkat fakultas, namun dokumen dimaksud tetap tidak ditemukan.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
