
Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (Radar Jogja).
JawaPos.com - Penasihat hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan mengungkap fakta keberadaan 3 sidik jari pada lakban kuning yang melilit wajah diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut. Polda Metro Jaya pun menjelaskan fakta dan temuan itu.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa fakta dan temuan tersebut memang benar.
Dia menyatakan ada lebih dari 1 sidik jari pada lakban kuning itu. Namun demikian, hanya 1 sidik jari yang bisa diidentifikasi.
”Keterangan identifikasi ada 3 sidik jari yang ditemukan, akan tetapi hanya 1 yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi. Untuk 2 lainnya tidak dapat diidentifikasi,” terang Budi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (27/11).
Pada Rabu (26/11), tim penasihat hukum keluarga almarhum Arya Daru mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka melakukan audiensi dengan penyidik yang menangani kasus Arya Daru.
Usai audiensi itulah keluarga penasihat hukum Arya Daru menyampaikan ada temuan sidik jari lain pada lakban kuning tersebut.
”Secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali, itu ternyata ada 4 sidik jari,” ungkap Martin Lukas Simanjuntak, salah seorang penasihat hukum keluarga almarhum Arya Daru.
Selain itu, Nicholay Aprilindo yang juga salah seorang penasihat hukum keluarga almarhum Arya Daru mengungkap fakta lain.
Dia menyampaikan bahwa Arya Daru pernah check in sebanyak 24 kali bersama seorang perempuan bernama Vara di Jakarta.
”Kami banyak memberikan masukan dan informasi dan kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privasi. Ternyata informasi yang dikatakan privasi itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat,” terang dia saat ditanyai oleh awak media.
Nicholay menyebut, informasi yang dikatakan oleh penyidik Polda Metro Jaya bersifat privasi itu berasal dari 3 orang saksi.
Pertama saksi seorang resepsionis, kedua saksi seorang petugas keamanan atau satpam, ketiga saksi dari provider pemesanan tiket online.
Dari keterangan saksi-saksi itu disampaikan bahwa Arya Daru pernah check in sebanyak 24 kali bersama Vara.
"Platform online. Jadi, informasi itu disampaikan oleh 3 orang bahwa almarhum pernah check in dan sebagainya. Tapi, tidak diketahui pasti check in untuk apa, untuk siapa. Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Vara,” bebernya.
Berdasar sumber informasi yang sama, para penasihat hukum keluarga Arya Daru juga mendapatkan keterangan bahwa diplomat yang ditemukan tewas di kamar kosnya itu check in bersama Vara pada medio 2024-2025.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022