
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya ayahnya, HM Kunang (HMK) sebagai tersangka terkait dugaan menerima uang proyek dari pihak swasta inisial SRJ. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Kepala Desa Sukadami H. M. Kunang (HMK) terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12). Dia diamankan bersama putranya, Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK). Keduanya kini sudah menjadi tersangka kasus korupsi berbagai proyek di Bekasi. KPK pun membeber peran HMK dalam kasus tersebut.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, HMK berperan sebagai perantara. Dia menghubungkan ADK dengan seorang tersangka lain berinisial SRJ. Penyidik mendapati fakta bahwa SRJ merupakan kontraktor yang biasa menggarap berbagai proyek infrastruktur di wilayah Bekasi.
”Setelah terpilih menjadi bupati Bekasi, Saudara ADK mulai menjalin komunikasi dengan Saudara SRJ selaku pihak swasta yang juga merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi,” imbuhnya.
Kepada SRJ, ADK kemudian meminta ijon proyek untuk pekerjaan pada 2026 dan seterusnya. Baik pembangunan jalan, jembatan, maupun infrastruktur lain seperti gedung-gedung pemerintahan. Karena itu, meski proyek dan uang belum tersedia, SRJ memberikan ijon kepada ADK. Nilainya mencapai Rp 9,5 miliar. Uang itu diberikan melalui beberapa perantara termasuk HMK.
”Mengenai peran HMK, perannya adalah sebagai perantara,” ungkap Asep dalam konferensi pers pada Sabtu dini hari (20/12).
Tidak hanya itu, HMK juga kerap ikut meminta. Bahkan tanpa pengetahuan dan persetujuan putranya, dia berinisiatif meminta. Bukan hanya kepada SRJ, HMK juga kerap meminta kepada satuan atau unit kerja di bawah Pemkab Bekasi. Meski jabatannya kepala desa, status sebagai ayah bupati membuat HMK didekati oleh sejumlah pihak.
”Jadi, ketika SRJ diminta, HMK juga ikut meminta. Terkadang bahkan tanpa pengetahuan ADK, HMK meminta sendiri. Tidak hanya ke SRJ tapi juga ke SKPD-SKPD. Meskipun jabatannya kepala desa, tapi orang tua bupati, banyak pihak yang melakukan pendekatan atau memberikan sesuatu,” ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut, KPK turut menunjukkan ketiga tersangka. ADK dihimpit oleh ayahnya HMK, dan tersangka lain berinisial SRJ. Oleh Lembaga Antirasuah, para tersangka sudah dijerat dengan menggunakan beberapa pasal dalam Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan KUHP.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022