
angkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook)
JawaPos.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan menerima permohonan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi terkait permintaan keterbukaan salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 dengan agenda pembacaan amar putusan yang digelar pada Selasa (13/1).
“Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis KIP, Handoko Agung Saputro saat membacakan putusan.
Majelis KIP menyatakan bahwa salinan ijazah Jokowi yang digunakan dalam pemilihan presiden (Pilpres) pada Pemilu 2014 dan 2019, merupakan informasi publik yang bersifat terbuka dan dapat diakses masyarakat.
“Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024 merupakan informasi yang terbuka,” tegas Handoko.
Sebagaimana diketahui, Bonatua Silalahi mengajukan sengketa informasi ke KIP setelah menilai KPU RI menutupi sejumlah data dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mempersoalkan adanya informasi yang dikaburkan dalam dokumen tersebut.
Sembilan informasi yang sebelumnya disamarkan KPU RI meliputi nomor ijazah, nomor induk mahasiswa (NIM), tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat yang melegalisasi, tanggal legalisasi, tanda tangan Rektor UGM, serta tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
Dengan putusan ini, KIP menegaskan prinsip keterbukaan informasi publik dalam proses pencalonan pejabat negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
