
Tersangka kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa Laras Faizati saat mengikuti sidang beragendakan vonis dirinya di Pengadilan Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Aktivis muda Laras Faizati akhirnya resmi menghirup udara bebas. Laras keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (15/1) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Meski tampak sumringah mengenakan baju oranye bertuliskan "Kritik Bukan Kriminal", ia tidak menampik adanya luka psikis yang membekas.
Laras dibebaskan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana pengawasan. Walau dinyatakan bersalah atas dugaan penghasutan dalam aksi demo Agustus 2025, ia tidak perlu menjalani hukuman di dalam penjara.
Jujur Akui Trauma dan Ketakutan
Keluar dari balik jeruji besi memberikan rasa lega sekaligus beban tersendiri bagi Laras. Saat ditanya mengenai keberaniannya bersuara di masa depan, Laras secara terbuka mengakui bahwa proses hukum yang dijalaninya meninggalkan trauma mendalam.
"Jujur, tentu aku ada ketakutan dan ada trauma ya. Karena disini yang terjerat itu bukan cuma aku, tapi banyak teman-teman pemuda dan perempuan juga. Dan yang terefek itu bukan aku doang, tapi juga keluarga dan teman-teman," ungkap Laras kepada JawaPos.com, Kamis (15/1).
Laras merasa dampak dari kasus ini tidak hanya menyerang dirinya secara personal, tetapi juga orang-orang terdekatnya yang ikut merasakan tekanan selama ia ditahan.
Tuntutan Ruang Aman bagi Perempuan
Baca Juga: Florentino Perez Bertindak, Empat Pemain Real Madrid Masuk Bursa Transfer Usai Kalah dari Albacete
Trauma yang dialami Laras membuatnya berefleksi tentang betapa sulitnya warga dalam menyuarakan pendapat di Indonesia. Ia berharap negara hadir untuk memberikan perlindungan nyata bagi para aktivis.
"Makanya mungkin untuk sekarang aku belum bisa mengasih kata-kata gimana caranya biar berani berbicara sebagai perempuan. Tapi mungkin harapan aku ke negara kali ya. Untuk agar perempuan itu berani berbicara, negara harus bisa membangun ruang yang aman untuk kita bersuara, untuk kita berdaulat, untuk kita berekspresi," tuturnya.
Ia pun berharap tidak ada lagi perempuan atau pemuda lain yang mengalami nasib serupa. "Semoga kasus aku pun akan menjadi refleksi ke depannya. Tidak akan ada lagi laras-laras yang perempuan atau pemuda yang sudah dibungkam," tambahnya lagi.
Rencana Masa Depan: Fokus pada Isu HAM
Meski masih dalam kondisi memulihkan mental, Laras sudah memiliki rencana besar untuk melanjutkan hidupnya. Pengalamannya selama 5 bulan di balik jeruji besi justru membuka matanya terhadap isu-isu sosial yang lebih luas.
Ia berencana kembali mendalami bidang Hubungan Internasional dan komunikasi, dengan fokus khusus pada hak-hak perempuan. "Selama aku di penjara di Pondok Bambu pun aku jadi belajar banyak banget isu tentang perempuan, dan isu tentang perempuan-perempuan muda, dan aku jadinya pengen banget belajar lagi di ranah HAM, atau di ranah Women's Rights," jelasnya.
Ziarah ke Makam Ayah dan Melepas Rindu

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
