
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina. (Istimewa)
JawaPos.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, menyatakan tidak pernah mendengar maupun menerima laporan adanya permasalahan terkait penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina. Ia juga mengaku tidak pernah mengetahui adanya persoalan dalam penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
Hal itu disampaikan Nicke saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/1).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal pengetahuan Nicke mengenai perjanjian kerja sama penyewaan terminal BBM antara PT Pertamina dan PT OTM.
“Ibu tahu pernah ada perjanjian kerja sama sewa terminal TBBM Merak antara PT OTM dengan PT Pertamina saat itu?” telisik jaksa.
Nicke yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina periode 2018–2024 membenarkan adanya perjanjian penyewaan terminal BBM tersebut. Namun, ia mengaku tidak pernah mengunjungi lokasi terminal dan tidak pernah menerima laporan adanya permasalahan.
“Terkait kerja sama ini, Ibu pernah atau sering mendapat laporan?” cecar jaksa.
“Tidak pernah,” jawab Nicke.
Jaksa kemudian menanyakan apakah penyewaan terminal BBM itu tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) atau Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina. Nicke menjelaskan, RJPP dan RKAP memuat rencana investasi, sedangkan penyewaan terminal masuk dalam kegiatan operasional.
“Jadi secara garis besar di RJPP ada, tapi tidak spesifik menyebut PT OTM?” tanya jaksa.
“Tidak ada, karena itu bukan investasi Pertamina,” timpal Nicke.
Terkait adanya kajian atau peninjauan ulang atas kerja sama tersebut, Nicke menegaskan tidak pernah menerima laporan selama masa jabatannya. Ia hanya mengetahui adanya peninjauan kontrak sebelum dirinya menjabat, berdasarkan hasil audit.
“Bukan di masa saya. Jadi selama saya menjabat tidak ada langkah tersebut,” ujarnya.
Penegasan serupa disampaikan Nicke saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Patra M Zen. Nicke kembali menegaskan tidak pernah menerima laporan bahwa penyewaan tangki BBM milik OTM bermasalah.
"Sepanjang ibu menjabat periode Plt sampai dengan berakhir November 2024 selaku Direktur Utama, pada saat itu adakah laporan bahwa penyewaan tangki OTM itu bermasalah?" tanya Patra.
"Saya tidak pernah mendengar laporan itu," tegas Nicke.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
