Ilustrasi WNI korban penipuan di KAmboja dipulangkan ke Tanah Air. (Kemlu)
JawaPos.com- Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) telah memulangkan 249 WNI bermasalah dari Kamboja.
Dari asesmen yang dilakukan terhadap ratusan WNI tersebut, terungkap modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan untuk mengelabui para korban.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa sebagian besar WNI tersebut direkrut orang perorangan dari Kamboja.
Mereka menawarkan berbagai pekerjaan dengan pendapatan menggiurkan. Mulai operator e-commerce, customer service, pelayanan, hingga tawaran langsung menjadi operator judi online.
Baca Juga: 2.000 WNI Diduga Terlibat Jaringan Scam Kamboja, DPR Minta Pemerintah Pakai Pendekatan HAM
”Para perekrut menggunakan modus menawarkan pekerjaan kepada para WNI melalui Grup Lowongan Kerja atau iklan lowongan kerja di media sosial Facebook dan Telegram,” terang dia kepada awak media pada Senin (9/2).
Setelah para WNI tersebut setuju, dokumen langsung diurus dan tiket keberangkatan disediakan.
Mereka diberangkatkan dari Indonesia menggunakan pesawat lewat beberapa rute dengan mengandalkan visa turis.
Salah satunya lewat Singapura dan Thailand. Selain itu, ada juga yang terbang melalui jalur negara tetangga, Malaysia.
”Rute perjalanan yang umumnya dilalui oleh para WNI bermasalah adalah dari Medan-Batam- Singapura-Kamboja, Jakarta-Singapura-Kamboja, ada juga yang melalui Batam-Malaysia-Kamboja,” jelasnya.
Setelah tiba di Kamboja, para WNI tersebut langsung dibawa untuk bekerja di perusahaan penipuan online.
Mereka dipekerjakan hingga 14-18 jam per hari, ditarget pemasukan, dan tidak boleh keluar dari area perusahaan.
Menurut hasil asesmen, gedung tempat mereka bekerja dijaga ketat. Sehingga tidak ada yang bisa keluar dari sana.
”Para WNI bermasalah yang umumnya telah bekerja selama dua bulan sampai satu setengah tahun bergaji Rp 6 juta sampai dengan Rp 8 juta. Tetapi ada beberapa yang yang belum memperoleh gaji dan pembayaran gaji secara tunai oleh pihak perusahaan,” terang dia.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
