
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri saat menggeledah Toko Emas Semar di Nganjuk. (Dok. Radar Nganjuk)
JawaPos.com - Nama Toko Emas Semar, sedang menjadi perbincangan masyarakat, setelah gerainya di Pasar Pon, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nganjuk, digeledah Dittipideksus Bareskrim Polri.
Penggeledahan tersebut berlangsung selama 17 jam sejak Kamis pagi (19/2) hingga Jumat dini hari (20/2).
Pada waktu yang sama, penyidik juga menggeledah sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro, Ganungkidul, Nganjuk.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI).
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan ataupun upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi secara serentak. 2 lokasi di Nganjuk dan satu lokasi di Surabaya," ucap Ade, Jumat (20/2).
Kasus ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik pengendus transaksi mencurigakan terkait tata niaga emas.
"Dari fakta penyidikan, diketahui akumulasi transaksi jual-belu emas yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal (di Kalimantan Barat) selama kurang lebih 2019-2022 mencapai Rp 25,8 Triliun," lanjutnya.
Nilai transaksi tersebut meliputi pembelian emas dari tambang ilegal, serta penjualan sebagian maupun seluruhnya kepada sejumlah perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.
Dari pantauan Radar Nganjuk (Jawa Pos Group), penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 WIB. Toko Emas Semar yang saat itu dalam posisi tutup dijaga ketat oleh sejumlah petugas kepolisian.
Sejumlah petugas tampak keluar masuk lokasi, sementara lainnya berjaga di sekitar area Toko Emas Semar untuk menjaga keamanan. Kehadiran aparat menarik perhatian warga Nganjuk yang melintas.
Setelah kurang lebih 17 jam penggeledahan, sejumlah penyidik membawa dua kotak besar yang diduga berisi perhiasan emas dan dokumen administrasi dari Toko Emas Semar Nganjuk.
Etalase Toko Emas Semar yang sebelumnya penuh perhiasan tampak kosong setelah penggeledahan. Karyawan pun menutup kembali toko setelah penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri meninggalkan lokasi.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
