Ketua komisi III DPR Habiburokhman pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengutuk keras dugaan kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak bernama Nizam Syafei (NS), 12 tahun. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.
“Komisi III DPR RI mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak bernama Nizam Syafei usia 12 tahun,” kata Habiburokhman dalam unggahan di media sosial Instagram, Minggu (22/2).
Ia meminta aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal yang sesuai terhadap pelaku. Menurutnya, pelaku bisa terancam 15 tahun penjara atas perbuatannya.
“Kami meminta kepada Polres Sukabumi, Jawa Barat, untuk mengenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Syafei. Ancaman hukumannya dalam pasal ini adalah 15 tahun penjara,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya kekerasan yang dilakukan secara berulang.
“Kami juga meminta kepada Polres selaku penyidik untuk memeriksa dengan teliti apakah perbuatan yang dilakukan terhadap adik Nizam ini berkelanjutan atau tidak,” tegasnya.
Menurutnya, apabila terbukti kekerasan dilakukan secara berkelanjutan, hal tersebut dapat menjadi pemberat hukuman bagi pelaku.
“Kalau berkelanjutan, maka hal tersebut akan menjadi pemberat bagi si pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Syafei,” cetusnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke persidangan.
“Kami akan terus kawal kasus ini sampai ke persidangan agar almarhum dan keluarganya bisa mendapatkan keadilan,” imbuhnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan peristiwa dugaan penganiayaan yang berujung kematian tragis, NS, 12, bocah asal Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya. Sejak kasus itu heboh di tengah masyarakat, aparat kepolisian belum juga menetapkan tersangka.
Mengutip Radar Sukabumi (Jawa Pos Grup), Polres Sukabumi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasua kematian NS. Aparat kepolisian melakukan pendekatan scientific crime investigation demi kebenaran yang objektif dan berkeadilan.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan, polisi tidak akan tergesa menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta medis dan hukum terverifikasi.
“Kami ingin memastikan keadilan bagi almarhum berdasarkan fakta, bukan opini. Mohon masyarakat bersabar dan tidak terpancing spekulasi,” ujar Saiman.

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
