Ilustrasi Narkoba (JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Sulawesi Utara menahan dua dua perwira polisi di Polres Toraja Utara . Mereka masing-masing berinisial AKP AE yang menjabat Kepala Satuan (Kasat) Narkoba dan Aiptu N selaku Kepala Unit (Kanit) Narkoba. Keduanya ditahan karena diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah setempat.
"Kasat narkoba Torut (Toraja Utara) sudah kita patsus (penempatan khusus). Sementara ini, dua oknum yang terkait dengan itu (diduga terlibat)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi. dikutip dari Antara, Senin (23/2).
Ia menegaskan, kasus tersebut dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik Propam dan kini masih dilaksanakan pemeriksaan intensif. Pendalaman terus dilakukan terhadap dua oknum perwira Polri itu.
"Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main, apalagi ini berkaitan persoalan narkoba. Masih diselidiki lebih lanjut sejauh mana keterlibatan masing-masing serta perannya," papar Zulham menegaskan.
Secara terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Propam Polda Sulsel untuk memproses dugaan keterlibatan dua anak buahnya.
"Untuk status Kasat Narkoba dan Kanit-nya belum berstatus sebagai tersangka, tetapi terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba," tuturnya.
Stephanus menekankan, pihaknya menindak tegas bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memberantas peredaran narkoba termasuk di dalam Institusi Polri.
"Sesuai dengan perintah Kapolda Sulsel, kami berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran dilakukan anggota dan bila mana terbukti terlibat peredaran narkoba," katanya menekankan.
Kasus ini terungkap setelah sebelumnya Tim Satnarkoba Polres Torut menggerebek rumah konten kreator terduga bandar narkotika di Rantepao. Sebanyak empat orang diamankan beserta barang buktinya masing-masing MJ, D, AD dan ET alias O.
Pengungkapan itu setelah salah satu dari mereka tertangkap di Terminal Makale. Hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar narkoba inisial ET yang berprofesi konten kreator.
Barang bukti yang disita yakni dua sacet besar berisi kristal bening narkotika Sabu seberat 100 gram, enam buah timbangan elektronik, satu set alat hisap alias bong, tiga unit ponsel, lima bal sacet plastik klip kecil, empat potongan pipet dan sejumlah uang tunai.
Belakangan, salah seorang dari tersangka tersebut inisial ET 'menyanyi' dengan menyebut dua nama perwira Polri ikut terlibat dalam pusaran peredaran narkoba tersebut saat diperiksa penyidik.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka telah menyetorkan setiap minggu uang senilai Rp13 juta kepada perwira Polri ini sejak September 2025. Guna memastikan tuduhan tersebut, tim Propam Polda Sulsel langsung memeriksa bersangkutan untuk diproses lebih lanjut atas dugaan keterlibatannya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
