Akibatkan Pelajar MTs Tewas, Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara
Polda Maluku resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Bripda Mesias Viktor Siahaya, oknum anggota Brimob yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Siswa Mts. (Antara)