Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Maret 2026 | 21.30 WIB

Terkait Kasus Mantan Kapolres Bima Kota, Bareskrim Polri Tangkap Dua Jejaring Bandar Narkoba Ko Erwin di Teluk Naga

Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post)

JawaPos.com - Bareskrim Polri kembali meringkus dua orang tersangka kasus narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Masing-masing tersangka bernama Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw. Kedua tersangka itu ditangkap di wilayah Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Sabtu (28/2).

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Arfan berperan sebagai berperan sebagai pemasok sabu untuk Ko Erwin. Sementara Charles menjadi pengunghubung Ko Erwin dengan Arfan.

”Tersangka Erwin Iskandar pernah melakukan salah satu transaksi narkoba jenis sabu yang dibeli dari saudara Charlie,” ungkap Eko pada Senin (2/3).

Eko menyatakan bahwa transaksi sabu tersebut berlangsung di Lantai 36, Kamar 69, Tokyo Riverside Tower Beppu. Transaksi itu berlangsung [ada November tahun lalu. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Polri melakukan upaya paksa pendobrakan bersama pihak keamanan apartemen hingga akhirnya Charlie diamankan.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya tujuh plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu di atas kain merah Janji Jiwa, satu klip kecil berisi sabu dalam dompet, plastik warna oranye berisi dua klip sabu, dan satu plastik klip berisi ketamine.

Selain itu, polisi menemukan dua kemasan diduga berisi happy water, kotak plastik berisi pipet kaca dan korek api, botol dan sedotan, bundel sedotan putih, sekitar 300 kapsul kosong warna kuning dan oranye, selang plastik sepanjang kurang lebih satu meter, serta plastik hitam berisi sekitar 20 korek gas hijau.Baca Juga: Sempat Bertemu Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Polda NTB Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Ko Erwin

”Dari keterangan Charlie bahwa barang tersebut diambil dari The Doctor yang dikenalkan oleh saudara Arfan,” imbuhnya.

Saat ini, The Doctor yang biasa dipanggil Ko Andre sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia menyediakan berbagai jenis narkoba. Mulai sabu, vape mengandung etomidate, sampai happy water. Dia juga memasukan cartridge vape mengandung etomidate di Riau.

Cartridge etomidate tersebut diduga berasal dari Malaysia. Ko Andre memasukkannya melalui jalur laut lewat Dumai. Sementara sabu lebih sering dikirim menggunakan jalur kargo dengan cara disembunyikan di dalam boneka lalu dibungkus kotak kado.

”Kami masih melakukan pengejaran terhadap sosok The Doctor,” ucap jenderal bintang satu Polri tersebut.

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, Ko Erwin merupakan bandar narkoba di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk memastikan peredaran narkoba di Bima Kota tidak ditindak oleh polisi, Ko Erwin diduga memberikan setoran kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Kini kasusnya masih terus dikembangkan oleh polisi.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore