
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan kesimpangsiuran informasi mengenai lokasi penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Selasa (3/3).
Awalnya, KPK hanya menyebut bahwa Fadia ditangkap di Semarang. Namun Fadia kemudian menyatakan kepada publik bahwa dirinya tidak terkena OTT, karena sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk meminta izin tidak mengikuti rapat koordinasi program makan bergizi gratis (MBG). Pernyataan itu memicu kebingungan mengenai peristiwa sebenarnya.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penangkapan Fadia dilakukan saat yang bersangkutan sedang mengisi bahan bakar listrik mobilnya pada salah satu SPKLU di Semarang.
"Ini karena mobilnya itu mobil listrik ya. Nah itu, SPKLU dia sedang ngecarge," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Asep menyatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi bahwa Fadia bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di lokasi lain selama OTT berlangsung.
“Selama kami ada di posko, tidak ada informasi seperti itu (Fadia bersama Ahmad Luthfi). Dari komunikasi langsung, tidak ada kabar tersebut. Tetapi yang jelas, Fadia memang ditangkap di Semarang,” ujarnya.
Menurut Asep, tim KPK awalnya mencari Fadia di Pekalongan, namun setelah mendapatkan informasi terbaru, penyidik kemudian bergerak ke Semarang. Bahkan, tim sempat hampir kehilangan jejaknya, dan baru berhasil menemukan serta mengamankan Fadia menjelang tengah malam.
“Tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan. Jadi hampir tengah malam baru ketemu!” tegas Asep.
Dalam perkara ini, Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026. Fadia disangkakan melakukan conflict of interest (konflik kepentingan) dalam proses pengadaan tersebut.
Saat ini, Fadia telah resmi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022