
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/3). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, membantah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut pengadaan LNG dilakukan tanpa kajian memadai. Hari menegaskan, proses pengadaan tersebut justru didasarkan pada berbagai kajian dari konsultan internasional.
Hari menjelaskan, sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini merupakan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan pada masa itu.
Mereka yang bersaksi hari ini yakni, Manager LNG Trading Pertamina, Henny Trisnadewi; VP engineering & Projecr management Pertamina, Daniel Purba; serta SVP for downstream, gas & power, new & renewables business development & portofolio Pertamina, Aris Azof.
“Jadi mereka membantu untuk menjadi saksi yang meringankan. Dan mereka bertiga adalah pelaku-pelaku sejarah, menjelaskan apa-apa yang memang sesungguhnya terjadi pada waktu lampau. Masalah kajian misalnya, BPK mengatakan tidak disertai kajian, padahal tadi saksi fakta menyatakan kajian ada empat konsultan. Ada FGE, ada Wood Mack, ada McKenzie, dan ada konsultan kapal top dunia untuk mempersiapkan pengadaan LNG atau penandatanganan kontrak," kata Hari Karyuliarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Menurut Hari, tuduhan bahwa pengadaan LNG tidak disertai kajian telah terbantahkan dalam persidangan. Ia menilai tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dari keterangan saksi.
“Jadi mestinya (tuduhan) tidak disertai kajian, tuduhan seperti itu sudah terbantahkan. Tidak ada kajian itu hal yang tidak benar, tidak sesuai fakta," ujarnya.
Hari menegaskan, pada saat dirinya menjabat di Pertamina, pengambilan keputusan terkait pengadaan LNG dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai analisis dan kajian yang komprehensif, baik dari internal maupun eksternal.
“Jadi adalah tidak benar bahwa waktu kami di Pertamina tidak ada kajian. Ada kajian. Bahkan kajian yang dari internal jelas-jelas menyatakan risikonya adalah kalau kita justru tidak mendapatkan volume dari Amerika, karena itu satu-satunya yang paling kompetitif waktu itu, yang paling murah," tuturnya.
Ia juga menyinggung soal kerugian yang disebut-sebut dalam perkara tersebut. Menurutnya, keterangan saksi fakta di persidangan menunjukkan bahwa berbagai langkah mitigasi telah dilakukan untuk meminimalkan potensi kerugian.
“Satu tambahan lagi, dari saksi fakta tadi jelas sekali bahwa kerugian sudah dimitigasikan sekecil mungkin, dan itu penyebab kerugian adalah karena pandemi Covid-19," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022