
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/3). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, membantah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut pengadaan LNG dilakukan tanpa kajian memadai. Hari menegaskan, proses pengadaan tersebut justru didasarkan pada berbagai kajian dari konsultan internasional.
Hari menjelaskan, sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini merupakan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan pada masa itu.
Mereka yang bersaksi hari ini yakni, Manager LNG Trading Pertamina, Henny Trisnadewi; VP engineering & Projecr management Pertamina, Daniel Purba; serta SVP for downstream, gas & power, new & renewables business development & portofolio Pertamina, Aris Azof.
“Jadi mereka membantu untuk menjadi saksi yang meringankan. Dan mereka bertiga adalah pelaku-pelaku sejarah, menjelaskan apa-apa yang memang sesungguhnya terjadi pada waktu lampau. Masalah kajian misalnya, BPK mengatakan tidak disertai kajian, padahal tadi saksi fakta menyatakan kajian ada empat konsultan. Ada FGE, ada Wood Mack, ada McKenzie, dan ada konsultan kapal top dunia untuk mempersiapkan pengadaan LNG atau penandatanganan kontrak," kata Hari Karyuliarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Menurut Hari, tuduhan bahwa pengadaan LNG tidak disertai kajian telah terbantahkan dalam persidangan. Ia menilai tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dari keterangan saksi.
“Jadi mestinya (tuduhan) tidak disertai kajian, tuduhan seperti itu sudah terbantahkan. Tidak ada kajian itu hal yang tidak benar, tidak sesuai fakta," ujarnya.
Hari menegaskan, pada saat dirinya menjabat di Pertamina, pengambilan keputusan terkait pengadaan LNG dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai analisis dan kajian yang komprehensif, baik dari internal maupun eksternal.
“Jadi adalah tidak benar bahwa waktu kami di Pertamina tidak ada kajian. Ada kajian. Bahkan kajian yang dari internal jelas-jelas menyatakan risikonya adalah kalau kita justru tidak mendapatkan volume dari Amerika, karena itu satu-satunya yang paling kompetitif waktu itu, yang paling murah," tuturnya.
Ia juga menyinggung soal kerugian yang disebut-sebut dalam perkara tersebut. Menurutnya, keterangan saksi fakta di persidangan menunjukkan bahwa berbagai langkah mitigasi telah dilakukan untuk meminimalkan potensi kerugian.
“Satu tambahan lagi, dari saksi fakta tadi jelas sekali bahwa kerugian sudah dimitigasikan sekecil mungkin, dan itu penyebab kerugian adalah karena pandemi Covid-19," ujarnya.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
