
Rekaman CCTV yang menampilkan gerak-gerik eksekutor penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang melibatkan oknum aparat masih menjadi perhatian publik. Penanganan kasus ini juga masih diperbincangkan karena prosesnya yang cepat dalam menangkap para tersangka.
Pakar hukum Margarito Kamis menilai langkah yang dilakukan aparat, termasuk melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, mencerminkan upaya penanganan yang terbuka dan sesuai dengan prinsip hukum.
“Pengungkapan dilakukan dengan cepat dan jelas,” ujar Margarito dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh institusi terkait, termasuk ketika melibatkan unsur internal, menunjukkan adanya mekanisme penegakan hukum yang berjalan.
Menurutnya, dalam konteks negara hukum, hal yang utama adalah bagaimana proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, mulai dari kecepatan, ketepatan, hingga ketegasan dalam menindak pelanggaran.
“Yang paling pokok adalah institusi mampu menjalankan fungsinya secara profesional, dengan ketepatan dan ketegasan,” jelasnya.
Margarito juga mengingatkan agar perhatian publik difokuskan pada proses hukum dan penanganan kasus, bukan pada institusi yang terlibat dalam pengungkapan.
Kasus ini diharapkan dapat diproses secara transparan dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
