
ILUSTRASI Kekerasan seksual.
JawaPos.com - Seorang warga negara Australia berinisial KNB ,22, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh petugas keamanan. Peristiwa ini terjadi di sebuah tempat hiburan malam, di wilayah Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol. I Gede Adhi Muliawarman, menyatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/225/III/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali tertanggal 24 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 Wita di area kamar mandi perempuan di lokasi hiburan malam tersebut.
"Korban ini, seorang perempuan warga negara asing, awalnya datang ke tempat hiburan malam. Setelah keluar dari lokasi, korban menyadari barang miliknya tertinggal dan kembali masuk dengan didampingi terlapor yang merupakan petugas keamanan di tempat hiburan tersebut," kata Adhi Muliawarman didampingi Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy, dilansir dari Antara, Jumat (27/3).
Ia menjelaskan saat berada di dalam kamar mandi perempuan itu, terlapor diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban hingga berlanjut pada hubungan badan.
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kepada Polresta Denpasar.
Selanjutnya, Satuan Reskrim Polresta Denpasar kemudian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku pada Kamis, 26 Maret 2026 di wilayah Denpasar Barat.
Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap terlapor dan saksi-saksi, termasuk korban, penyidik menemukan adanya perbuatan kekerasan seksual di lokasi kejadian.
Terduga pelaku diketahui berinisial ABM (29), yang bekerja sebagai petugas keamanan di tempat hiburan malam tersebut.
Penyidik sementara menerapkan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
