
Aktivis Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
JawaPos.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menegaskan, pengungkapan harus dilakukan hingga ke aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Menurut Isnur, langkah itu sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus harus dibongkar hingga pelaku utama. Bahkan, Prabowo juga menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk terorisme.
Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan Indonesia Youth Congress (IYC), bertajuk 'Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Aparat: Mengusut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Reformasi Peradilan Sipil-Militer, Masa Depan HAM dan Demokrasi Indonesia', Senin (30/3).
Isnur menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi terhadap aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil (OMS), hingga influencer yang kritis terhadap kebijakan negara. Ia mengingatkan, jika kasus-kasus tersebut tidak ditangani serius, publik dapat meragukan komitmen pemerintahan Prabowo–Gibran dalam melindungi demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir untuk mengungkapnya karena memiliki kewenangan dan sumber daya,” ujar Isnur.
Ia menyebut, selama ini organisasi seperti KontraS, YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), serta koalisi masyarakat sipil lainnya sering berada di garis depan dalam mengungkap dugaan pelanggaran HAM.
Sementara itu, lembaga negara, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dinilai belum optimal dalam mengungkap aktor di balik sejumlah peristiwa penting, termasuk kerusuhan demonstrasi pada Agustus 2025.
“Kami mengingatkan agar pengungkapan fakta-fakta penting dalam berbagai peristiwa kekerasan tidak justru dibebankan kepada masyarakat sipil,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum pidana Universitas Bina Nusantara, Ahmad Sofyan, menekankan pentingnya reformasi sektor militer untuk memperkuat prinsip negara hukum. Ia menyatakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang kebal hukum.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
