
Tangkapan layar CCTV detik-detik aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras di Salemba, Jakarta Pusat. (Istimewa)
JawaPos.com - Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena, menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus tidak bisa dilepaskan dari dugaan keterlibatan institusi TNI. Ia menilai, kasus ini juga berkaitan erat dengan aktivitas advokasi yang dilakukan korban.
Menurut Riyadh, Andrie Yunus aktif dalam berbagai isu yang bersinggungan dengan militer, termasuk advokasi kebangkitan militerisme dan keterlibatan dalam pengujian Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dia (Andrie) terlibat dalam advokasi kebangkitan militerisme. Di Mahkamah Konstitusi, dia menjadi saksi sekaligus pemohon judicial review, baik formil maupun materiil terhadap UU TNI. Dia juga terlibat dalam advokasi UU Peradilan Militer serta menjadi bagian dari Komisi Pencari Fakta peristiwa Agustus, yang mengindikasikan adanya keterlibatan TNI melalui Badan Intelijen Strategis (BAIS),” kata Riyadh di Jakarta, Rabu (1/4).
Riyadh juga menyoroti revisi UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004, khususnya terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Ia menyatakan, BAIS merupakan intelijen strategis TNI yang bertugas mendeteksi dini ancaman terhadap kedaulatan negara. Karena itu, ia mempertanyakan relevansi keterlibatan BAIS dalam kasus Andrie Yunus.
“Pertanyaannya, apakah Andrie Yunus masuk dalam kategori ancaman terhadap kedaulatan negara? Dia hanya berkendara motor, bukan membawa senjata atau tank. Artinya, jika benar terlibat, maka ada penyimpangan dari tugas intelijen strategis TNI,” tegasnya.
Riyadh pun menegaskan, kasus ini tidak bisa dilihat sebagai peristiwa tunggal, melainkan bagian dari dinamika politik militer yang lebih luas, khususnya ketika terjadi pergeseran fungsi di luar ranah pertahanan.
Sebagai langkah konkret, ia mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), serta meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.
“Pertama, harus dibentuk TGPF. Kedua, aparat penegak hukum harus tegas. Saat ini prosesnya terkesan tertutup, publik tidak mengetahui secara jelas mengapa kasus ini tiba-tiba dilimpahkan dari kepolisian ke TNI,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022