
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) tidak hanya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar pada Rabu (8/4), ada 2 terlapor lain yang turut diadukan oleh JK. Yakni pemilik akun YouTube @StudioMusikRockCiamis dan akun facebook @1922 Pusat Madiun.
Mereka dilaporkan kepada Bareskrim Polri dalam laporan polisi dengan tanda terima bernomor STTL/135/IV/2026/BARESKRIM. Para terlapor diduga telah melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU KUHP.
Yakni Pasal Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 434 KUHP dan atau Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Pasal-pasal dalam UU tersebut mengatur tentang pelanggaran tindak pidana menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitaan padahal patut diduga bahwa berita atau pemberitaan tersebut bohong dan atau fitnah dan atau pencemaran nama baik.
”Seperti juga anda ketahui saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata panjang juga prosesnya, laporan polisi saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan soal ijazah Pak Jokowi,” kata JK.
Dengan tegas JK menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan itu. Menurut dia, keterangan yang disampaikan oleh Rismon adalah fitnah, bahkan sudah menjadi penghinaan terhadap dirinya. Mengingat Jokowi adalah presiden yang bertugas ketika dirinya menjadi wapres Indonesia ke-12.
”Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu presiden yang saya wakilnya. Kami sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama 5 tahun, masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” ucap JK.
Karena itu, dia menilai perbuatan Rismon dan beberapa akun yang dia laporkan adalah penghinaan dan telah merugikan dirinya. Sebab, bunyi informasi pada akun-akun tersebut sama saja dengan menyebut JK telah mengkhianati Jokowi. Padahal mereka pernah bertugas bersama-sama di pemerintahan.
”Itu penghinaan dan merugikan martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi. Dan saya, sekali lagi, tidak melakukan hal itu,” tegasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
