
Faizal Assegaf polisikan jubir KPK Budi Prasetya. (Istimewa)
JawaPos.com - Lewat laporan bernomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, Faizal Assegaf mengadukan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4). Kepada awak media, salah seorang aktivis 98 itu mengungkap alasan dirinya membuat laporan polisi.
Faizal merasa dirugikan oleh oleh pernyataan Budi. Dia menilai, pernyataan yang disampaikan oleh Budi tidak sesuai dengan fakta. Selasa pekan lalu (7/4), Faizal memang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri.
”Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara melawan juru bicara KPK, dimana pada tanggal 7 April 2026 saya dipanggil untuk diminta keterangan, klarifikasi, dan diajukan 5 pertanyaan,” kata dia.
Baca Juga:Toni Kroos Dikabarkan Kembali ke Real Madrid dengan Peran Baru dalam Struktur Klub Musim Depan
Menurut Faizal, semua pertanyaan terkait dengan kasus dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dari total 5 pertanyaan penyidik, 2 diantaranya menyangkut bantuan seorang pejabat Bea Cukai berinisial RZ. Persisnya bantuan beberapa peralatan elektronik.
”Substansi mempertanyakan tentang bantuan saudara RZ kepada kawan-kawan aktivis, bantuan berupa seperangkat alat elektronik,” terang dia.
Perangkat elektronik itu diantaranya terdiri atas komputer, Wi-Fi, dan mic. Menurut Faizal, bantuan tersebut diberikan atas hubungan pribadi dan tidak berkaitan dengan tindak pidana. Dia pun menegaskan bahwa proses klarifikasi berjalan singkat dan tidak menemukan adanya keterlibatan dirinya dalam perkara korupsi yang ditangani.
”Klir, tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan itu dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai,” imbuhnya.
Namun demikian, Faizal menyatakan bahwa keadaan berubah setelah dia menyelesaikan pemeriksaan. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan oleh jubir KPK telah menggiring opini hingga terbentuk persepsi seolah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
”Sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi, pemberian keterangan, juru bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Faizal Assegaf, dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi,” terang dia.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
