
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digiring ke rumah tahanan, usai diamankan tim penyidik JAMPidsus Kejagung, Kamis (16/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto (HS), sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel.
Penetapan ini mengejutkan publik karena melibatkan petinggi lembaga pengawas negara. HS diduga menerima suap miliaran rupiah untuk memuluskan urusan perusahaan tambang dengan kementerian.
Dugaan Suap Rp1,5 Miliar dan Modus 'Surat Koreksi'
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa HS diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari Dirut PT TSHI. Saat itu, PT TSHI mengalami masalah perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Hery kemudian menggunakan wewenangnya di Ombudsman untuk mengintervensi kebijakan tersebut.
"PT TSHI mencari jalan keluar dan kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman," ujar Syarief, Kamis (16/4).
Melalui surat koreksi tersebut, PT TSHI diperintahkan untuk melakukan penghitungan mandiri (self-assessment) terkait beban yang harus dibayar kepada negara. Hal inilah yang menjadi celah terjadinya kerugian negara.
Ditahan di Rutan Salemba
Penyidik Kejagung bergerak cepat setelah mengantongi bukti kuat. HS langsung diamankan dan rumahnya digeledah untuk mencari barang bukti tambahan, Rabu (15/4) malam.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
