
Ilustrasi bayi. (Pixabay)
JawaPos.com - Kasus meninggalnya seorang balita bernama Alceo Hanan Flantika berumur satu tahun dua bulan atau 14 bulan usai menjalani perawatan luka bakar di RSUP M. Djamil Padang, Sumatera Barat, memicu sorotan publik. Keluarga korban mengungkap adanya dugaan kelalaian dalam proses penanganan medis.
Hal itu diungkapkan sang ibu, Nuri Khairima dalam akun media sosial Instagram @nuri_khairima. Ia menduga, terdapat kelalaian medis mulai dari keterlambatan tindakan operasi, minimnya respons saat kondisi pasien memburuk, hingga keterlambatan pemindahan ke ruang perawatan intensif anak.
Peristiwa ini bermula pada Kamis, 26 Maret 2026, saat Alceo tersiram air panas di rumahnya. Keluarga kemudian membawa bayi tersebut ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina.
Baca Juga:Sindiran Pedas Mojtaba Khamenei ke Donald Trump: Sebut AS 'Lemah dan Terhina', Ancam Kekalahan Baru
"Dari hasil pemeriksaan awal Alceo disebut mengalami luka bakar grade 2A seluas 23 persen dan membutuhkan penanganan lanjutan di fasilitas yang memiliki PICU infeksius serta dokter bedah plastik," kata Nuri Khairima, Minggu (19/4).
Alceo harus dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang. Menurutnya, mereka berangkat lebih dulu ke rumah sakit rujukan setelah mendapat informasi bahwa ruang perawatan sudah tersedia, sementara administrasi diselesaikan menyusul.
Namun, setibanya di IGD RSUP M. Djamil, keluarga mengaku Alceo tidak langsung memperoleh penanganan sebagaimana yang mereka harapkan. Ibu Alceo menyebut, ruang IGD dalam keadaan penuh sehingga ia harus menggendong anaknya cukup lama sambil menunggu tindakan medis.
Selain itu, pihak keluarga juga mengaku sempat menanyakan langkah penanganan kepada petugas. Namun, mereka merasa tidak mendapat penjelasan yang cukup.
"Hingga malam hari, tim dokter PPDS disebut baru memutuskan Alceo harus menjalani operasi debridement dan sirkumsisi," bebernya.
Ia mengungkapkan, operasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.00 WIB tidak kunjung dilakukan. Tindakan itu beberapa kali tertunda dengan alasan adanya pasien lain yang dianggap lebih darurat.
Bahkan, akibat penundaan tersebut, Alceo harus berpuasa selama sekitar 24,5 jam sebelum akhirnya menjalani operasi pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
