
Mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno dituntut hukuman 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex.
JawaPos.com - Mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno dituntut hukuman 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex.
Jaksa Penuntut Umum Triyana Setya Putra pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (20/4), juga menuntut terdakwa Supriyatno untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar, yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 190 hari.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata JPU pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon itu.
Dalam pertimbangannya, penuntut umum menyatakan terdakwa Supriyatno telah menyetujui pengajuan pinjaman yang dilakukan PT Sritex, yang permohonannya dipecah menjadi dua, masing-masing Rp 75 miliar dan Rp 175 miliar untuk menghindari persetujuan permohonan oleh dewan komisaris.
Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 502 miliar berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perbuatan terdakwa, kata JPU, tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Selain itu, perbuatan terdakwa mengakibatkan turunnya kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.
Dalam perkara itu, selain Supriyatno, penuntut umum juga menuntut mantan Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng Pujiono dan mantan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng Suldiarta dalam tindak pidana yang sama.
Keduanya dituntut masing-masing 8 tahun dan 7 tahun penjara, serta denda Rp 1 miliar. Terhadap tuntutan tersebut, majelis hakim memberi kesempatan para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022