
Terdakwa kasus dugaan korupsi chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam, menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief alias Ibam mengungkap awal perkenalan dengan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dalam perkenalan awal tidak pernah melakukan pembicaraan proyek dengan Nadiem.
"Saya dan Nadiem enggak pernah kenal sebelumnya. Sampai ada misi untuk membangun teknologi di kementerian. Saya akan tunjukkan di sini. Ini adalah chat WhatsApp saya pertama kali dengan Nadiem Anwar Makarim," kata Ibam dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4).
Dalam kesempatan itu, Ibam turut menampilkan pesan WhatsApp dirinya dengan Nadiem. Menurutnya, pesan WhatsApp pertama kali disampaikan Nadiem, pada 15 Januari 2020.
Baca Juga:Jangan Hanya Andalkan Regulasi, Menkomdigi Meutya Tekankan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Internet
"Hei Bam, ini Mas Menteri. Kita bahas soal cara kita ngebangun teknologi organisasi," ungkap Ibam membacakan pesan singkat Nadiem.
Ibam memastikan pembahasan dirinya dengan Nadiem tidak ada soal proyek pengadaan. Bahkan, Ibam turut menampikan isi pesan singkat pertamanya dengan Nadiem.
"Saya hanya ingin sampaikan ke Indonesia, ini adalah misi tertinggi di negara saat ini. Kita harus bangga dengan itu, dan kita harus total masuk ke situ. Apapun yang kita lakukan, anak-anak kita akan merasakan perbedaannya, dan itu hal yang penting bagi kita," beber Ibam membacakan isi pesannya dengan Nadiem.
Terdakwa dugaan korupsi chromebook itu menegaskan, sebagai konsultan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pengadaan. Ia menegaskan, dirinya hanya bertugas membangun aplikasi.
"Enggak ada tentang proyek, enggak ada. Kita ngebangun teknologi, kita ngebangun aplikasi. Sebagian besar pekerjaan saya di kementerian adalah untuk berbicara dengan stakeholder, kita bangun aplikasi, apa yang bisa mekanisme tersebut buat negara," cetusnya.
Dalam kesempatan ini, Ibam juga menyesalkan tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari. Bahkan, Ibam juga dituntut membayar uanf pengganti Rp 16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Oleh karena itu, Ibam mengharapkan keadilan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, dirinya telah mengalami kriminalisasi atas kasus dugaan korupsi chromebook.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022