
Mantan konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief alias Ibam, menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
"Saya berani menyatakan dengan lantang bahwa iya, ini adalah kriminalisasi bagi saya dan semua profesional yang hendak membantu negara. Saya tidak bersalah," kata Ibam saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Ibam yang tidak kuasa menahan tangis saat membacakan pledoi membeberkan kejanggalan dalam pengusutan kasus chromebook. Ia menegaskan, dirinya bukan staf menteri melainkan hanya seorang konsultan.
"Tentunya ini error in persona yang cukup fatal, karena seorang tenaga konsultan punya kewenangan yang sangat berbeda dengan staf khusus menteri," ucap Ibam.
Dalam kesempatan itu, Ibam juga merasa dikriminalisasi saat menjalani pemeriksaan pada 24 Juni 2023. Ia menyatakan dipaksa untuk menyatakan 'membuat pernyataan yang mengarah ke atas', jika tidak kasusnya diperluas.
"Penyampaian verbal tersebut disertai dengan kata-kata 'tolong beritahu, saya kasihan dengan Mas Ibam ketika geledah rumahnya saya bisa lihat obatnya menumpuk dan sakit-sakitan'," bebernya.
Intimidasi verbal itu diterima Ibam sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, pada 15 Juli 2025 dirinya dijemput paksa meskipun tengah menderita sakit jantung.
Baca Juga:Siap Jadi Crazy Rich Baru! 6 Zodiak Ini Diprediksi Mendapat Uang Besar di Akhir April 2026
Meskipun saya sudah ada tindakan kateter jantung terjadwal 2 hari kemudian dan di hari itu saya dijadikan tersangka," ungkapnya.
Ibam juga merasa dikriminalisasi atas tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta membayar uang pengganti Rp 16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara. Jika ditotalkan, tuntutan pidananya mencapai 22,5 tahun penjara.
"Tuntutan 22,5 tahun penjara dan belasan miliar rupiah membuat saya sadar bahwa kriminalisasi yang terjadi sejak sebelum saya menjadi tersangka terus berlanjut sampai sekarang," pungkasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
