Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Mei 2026 | 19.30 WIB

Alasan Kesehatan, Nadiem Makarim Minta Dijadikan Status Tahanan Kota kepada Hakim

Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/5). Nadiem mengaku kehadirannya harus dipaksakan, meski kondisinya sedang sakit.

Nadiem menyatakan kondisinya memang kurang sehat untuk menghadiri sidang secara langsung di persidangan. Namun, Majelis Hakim tidak memperkenankan dirinya untuk menjalani sidang secara daring melalui zoom meeting.

"Yang Mulia, sebenarnya saya masih dalam perawatan di rumah sakit untuk persiapan operasi yang akan dilakukan dalam waktu lumayan cepat. Namun walaupun dokter tidak merekomendasikan saya untuk keluar, tapi karena kebutuhan sidang dan saya tidak diperkenankan melalui zoom, jadi saya ada di sini untuk memastikan proses persidangan tidak tertunda," kata Nadiem saat menjalani sidang lanjutan.

Menurutnya, selepas sidang dirinya harus kembali menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Karena itu, Nadiem memohon agar Majelis Hakim dapat memperkenankan dirinya menjalani sidang secara daring.

"Jadi sekali lagi Yang Mulia, saya mohon sekali bahwa saya diperbolehkan untuk bergabung sidang besok atau Rabu melalui zoom," tuturnya.

Selain itu, Nadiem berharap dirinya dapat diberikan status sebagai tahanan kota selama proses penyembuhan.

"Dan atau mohon sekali agar permohonan dengan rendah hati permohonan untuk status tahanan kota selama masa penyembuhan saja, bisa diberikan oleh majelis," tegasnya.

"Karena sebenarnya ini hanya sampai sembuh, lalu setelah sembuh saya siap kembali statusnya menjadi status tahanan rutan, tidak masalah. Hanya agar saya bisa sembuh saja," imbuhnya.

Merespons pernyataan Nadiem, Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah, menyatakan pihaknya akan berpegang pada surat dokter dan rumah sakit atas kondisi kesehatan Nadiem. Hakim menegaskan, pihaknya tidak akan menjalani sidang jika status Nadiem dibantarkan untuk menjalani perawatan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore